Memang Lebih Enak Jadi Anggota Dewan Daripada Jadi Guru
Ini nih buktinya! kalau menjadi anggota dewan yang terhormat lebih enak daripada menjadi guru, walaupun jelas menjadi guru lebih terhormat.. :)
Kalau menjadi anggota dewan, belum apa-apa, bahkan belum dilantikpun sudah disediakan anggaran untuk segala macem tunjangan tetek bengek seperti mobil, rumah dinas, alat komunikasi, laptop, pelesiran study banding dan lain sebagainya…sedangkan untuk guru, walah…bukannya menambah kesejahteraan mereka agar para guru-guru dapat berkonsentrasi mendidik anak-anak bangsa, boro-boro bertambah…malahan tunjangan yang sudah ada, yang jumlahnya tidak seberapapun disunat…
Sungguh terrrrrlaaaaalluuuuuuuuu……….. kata Kangboed
, tunjangan Guru yang sudah sangat minimpun disunat juga, hal ini terjadi di kota Malang… memang sungguh Malang nasib guru di kota Malang ini…
Kasihan…, Tunjangan Guru Disunat Rp 50 Ribu
Rabu, 26 Agustus 2009 | 06:27 WIBTEMPO Interaktif, Malang – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengurangi tunjangan insentif guru tidak tetap dari Rp 150 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan. Kebijakan itu diambil karena Pemerintah Kota Malang tak mempunyai dana untuk membayar tunjangan insentif guru tidak tetap.
“Kondisi keuangan tak memungkinkan untuk membayar seperti tahun lalu,” kata Kepala Bidang Fungsional dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah kemarin.
Menurut Zubaidah, Pemerintah Kota Malang sebenarnya sudah mengusulkan agar tunjangan insentif dihapus. Namun, anggota DPRD menolak usulan itu. Lantaran beban keuangan terlalu besar, sebagai langkah kompromi, maka diputuskan untuk memotong tunjangan insentif sebesar Rp 50 ribu per orang per bulan. “Ini bentuk kepedulian Pemkot Malang kepada guru,” ujar Zubaidah.
Data pemerintah daerah setempat menunjukkan bahwa jumlah guru tidak tetap yang menerima tunjangan insentif sebanyak 2.889 orang. Dari jumlah itu, jumlah guru tidak tetap yang berasal dari sekolah swasta sebanyak 80 persen, sedangkan dari sekolah negeri sebanyak 20 persen.
Sebenarnya, dari segi jumlah, guru tidak tetap yang menerima tunjangan pada tahun ini berkurang dibanding tahun lalu, yang mencapai 5.046 orang. Adapun guru tidak tetap yang tidak memperoleh tunjangan dari Pemerintah Kota Malang mendapatkannya dari provinsi dan pemerintah pusat.
Informasi yang didapat Tempo menyebutkan, tunjangan insentif untuk guru tidak tetap itu diberikan secara rapel. Tunjangan untuk Februari hingga Juli, misalnya, dibayarkan kemarin. Sedangkan tunjangan untuk Agustus-Desember diperkirakan masih ada dan akan dibayarkan, karena sudah dimasukkan ke perubahan anggaran keuangan. Bahkan jumlah penerima tunjangan insentif diperkirakan akan bertambah sebanyak 480 orang.
Weleh…Weleh…Sungguh Terlalu !!!
Kenapa Bukan Tunjangan Anggota Dewan Yang Disunat ya ?
Ada Ada Saja
Tulisan Yang Berhubungan :

weleh..yang pertama dulu….:-)
Guru memang pahlawan tanpa tanda jasa…..dari dulu sudah begitu, nggak ada peningkatan
biasanya juga guru lebih terhormat dari anggota dewan ,,,
tanya kenapa ?
Saya memandang profesiku tidak/belum pernah dari sisi materi kok mas. Saya juga sadar bahwa kalo anda pengin cepet kaya, jangan jadi guru (jadilah pejabat-anggota dewan), itu sudah kuwanti-wantikan kepada anyak-anyak. Jadi pas, ai not nggumun. Lha nggumunnya ya itu, sudah GTT, kecil insentifnye, misih disunathe. wewewewewe…
Duhhh mending jadi Iwan fals yan gmenciptakan lagu Oemar Bakrie !!
ibu saya juga seorang guru kang.dan memang benar, banyak sunatan massal disana sini. tp rata2 guru tidak memikirkan hal itu. yg terpenting anak didiknya bisa pandai dan mengerti apa yg diajarkan itu sudah lebih dari cukup utk mengobati sunatan massal tersebut.
Walah Malang lagi… Kasihan udah jadi Guru di Malang, Kok ya nasibnya Malang banget….
Sungguh terlalu memang
Dengan diberlakukannya OTDA harusnya Pemerintah Daerah pada kreatif menciptakan penghasilan asli daerah, jangan hanya ngutak ngatik yang sudah ada ada.
Seperti halnya kepala keluarga kalau hanya ngandelin gaji tok.tok tidak kreatif cari tambahan.. ya kejadiannya begitu, uang jajan dikuarangin seperti halnya tunjangan guru tersebut..
Salam persahabatan..
Jika dilihat enaknya emang enak menjadi anggota dewan, sudah pendapatan besar, dapat jatah proyek, korup lagi. Kalau jadi guru, rejeki untuk saat ini memang tidak begitu besar, tetapi sudah mencukupi, kalaupun mau korupsi ya paling-paling korupsi waktu. Guru lebih miskin dari anggota dewan, tetapi lebih terhormat.
anggota dewan segala dewan gak perlu buang buang duit negara
hidup pak guru bu guru
kadang lebih mulia jadi guru daripada jadi anggota dewan
Kalo tunjangan anggota dewa yang disunat bisa ngamuklah dia. Kalo gak ngamuk APBD gak bakaln disahkan oleh mereka
Sudah seharusnya pemerintah Indonesia tegas dalam menghadapi permasalahan seperti ini. Tanpa guru, mereka juga gak akan bisa jadi anggota dewan….