Menkes : Rumah Sakit Omni Bukan Rumah Sakit International
Setelah merebaknya kasus tentang RS Omni International Dan Prita Mulyasari, tampaknya Departemen Kesehatan menyoroti kasus rumah sakit ini dengan langsung menurunkan tim ke RS Omni untuk memeriksa kasus tersebut.
Dan sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengomentari tentang Rumah Sakit Omni yang sebenarnya Bukan Rumah Sakit International.
Berikut komentar Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang dikutip dari Koran Tempo (6/5) :
Jakarta – Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Serpong, Tangerang, bukan rumah sakit international . Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, RS Omni merupakan rumah sakit swasta dalam negeri yang tidak ada kepemilikan asingnya.
“Omni itu sebenarnya bukan rumah sakit international, hanya namanya,” kata Siti di Jakarta kemarin. Ia juga telah menegur rumah sakit tersebut sejak agustus tahun lalu supaya tidak menggunakan nama “International” dibelakangnya.
Menurut Siti Fadilah , rumah sakit international di Indonesia ada tujuh, yang empat diantaranya berada di Jakarta, yakni Rumah Sakit Mitra International, Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Rumah Sakit Brawijaya dan Rumah Sakit International Bintaro. Dua rumah sakit lainnya berada di Medan dan Surabaya.
Menurut Siti Fadilah, pemberian izin terhadap rumah sakit international tidak mudah. Selama menjabat menteri sejak 2004, ia belum pernah mengizinkan Rumah Sakit Omni mencantumkan kata “international”. “Izin sudah ada sebelum saya menjabat. Pemberian nama itu menurut saya, tidak betul,” katanya.
Rumah Sakit Omni saat ini memperkarakan pasiennya, Prita Mulyasari, karena dianggap mencemarkan nama baik dengan menyampaikan keluhan melalui email kepada teman-temannya. Prita Mulyasari kemudian ditahan karena dianggap melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik . Prita Mulyasari sudah dikalahkan di Pengadilan Tangerang dalam kasus perdata dan sidang pidananya mulai digelar Kamis lalu.
Sekretaris Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Mulya Hasmi mengatakan perbedaan antara rumah sakit international dan rumah sakit non-international terletak pada kepemilikan modal asing. Namun, dari segi pelayanan kesehatan tidak ada perbedaan. “Standar pelayanan kesehatan sama saja, setiap dokter sudah ada SOP-nya, ” kata Mulya.
Sebenarnya tidak ada sanksi khusus terhadap rumah sakit biasa yang menambahkan kata “international”. Namun , tindakan tersebut merupakan pembohonan publik, kata Mulya. Departemen Kesehatan yang tidak bisa mencabut izin rumah sakit karena alasan itu, hanya akan mengeluarkan surat edaran kepada rumah sakit biasa yang menambahkan kata “international”.
Pihak Rumah Sakit Omni belum bisa dimintai konfirmasi oleh Tempo, dan kuasa hukum Rumah Sakit, Risma Situmorang menolak memberikan keterangan mengenai komentar Menteri Kesehatan perihal penamaan “international” itu. “Kami hanya tangani masalah hukum,” katanya.
Weleh…Weleh…Untuk Apa Ya Pake International ?
Ada Ada Saja
Tulisan Yang Berhubungan :
- Pengadilan Tinggi Banten Kalahkan Prita Mulyasari (New)
- Mari Dukung Pembebasan Ibu Prita Mulyasari (Update)
- Rumah Sakit Omni Terancam Pencabutan Izin Operasi


pasien adalah raja yang harus di layani oleh pihak rumah sakit dan ini malah sebaliknya ……??????bu prita saya dukung ibu maju terus pantang mundur dan bu mentri cabut saja ixin opresasinya karena sudah mencemari uu perlindungan konsumen…
Bagaimana jadi hidup sehat dan rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik kalau ada lembaga pelayanan kesehatan hanya mencari untung saja. Sebenarnya rumah sakit swasta yang di jakarta pada umumnya bukan sebagai pelayan kesehatan tapi membuat pasien makin sakit dan kantong makin bolong.
rs tipu2 ni namanya…
kencingin aja ni rs…
ayo dituntut yuuuu
ini kebohongan publik
Apakah RS omni juga akan menggugat depkes karena menuduh melakukan pembohongan publik = Penipuan ??
yang penting hati hati kali yah kalo milih rumah sakit, atau pindah ke puskesmas aja semua kali yah? gimana?
Weleh-weleh…. kok rumkit OMNI ngak terap I’nal ya? Cuma nebeng nama biar rame, udah banyak yang terkecoh tentunya… memang mencari uang kadang2 susah juga, terpaksa harus berbohong.
Salam kenal..
Iya nih, sekarang urang kasih nama lemabaga suka-suka aja, ada juga di Riau namanya kebidanan internasioanl, apanya cuma karena ada pelajaran bahasa Inggrisnya…
Kata INTERNATIONAL menurut saya adalah sangat besar artinya , knapa ? Begini 1.kalau tidak penting knapa untuk mengikutkan kata INTERNATIONAL harus mendapat ijin dari MENKES 2.kata international adalah menunjukan sebuah kualiti dimana sama dg sebuah title . Nah bagaimana dengan title INTERNATIONAL omni ? yang belum mendapat ijin dari menkes. kalau email ibu prita dituntut omni,terus kalau semua masyarakat yg membaca kata INTERNATIONAL pada omni, menuntut pada omni telah mengembel embeli tentang kualitas bertaraf INTERNATIONAL padahal belum, itu disebut apa ? ? ? ? ? kalau ibu prita dituduh MENJATUHKAN NAMA BAIK kalau omni APAAAAAAA ? ? ? ? semoga menkes segera mengusut EMBEL EMBEL ini knapa karena masyarakat semakin yakin akan kualitas sesuatu dg TITLE INTERNATIONAL tanks
Lho saya tambah bingung kata menkes kok imbuhan kata INTERNATIONAL dilihat dari kepemilikan modal asing ,kok beda dengan pandangan banyak masyarakat termasuk saya.kalau saya mungkin dan masyarakat umumnya adalah dari 1.kualitas dokter dg berbagai title dari kelulusan dalam dan luar negri 2.kualitas layanan dan peralatan yg serba lengkap 3 .kualitas semua aset asetnya serba mengikut standar INTERNATIONAL dari bangunan sampai peralatan medis .tp aku yakin bukan dari modal saja nyatanya menkes belum dpt berikan ijin. OMNI ayo tuntut menkes yg mengatakan rs OMNI bukan rs INTERNATIONAL secara terang padahal rs kan ada embel embel INTERNATIONAL .berani NGGAK ya ? ? ? ?
dari awal udah bermasalah
kini bikin masalah…
OH OMNIIII… OMNI…untung bukan om Oni
tetangga sebalah
hauahahhaa
Bagusnya sih dicabut saja, gak profesional koq
wah…..ternyata ini pembohangan publik..termasuk ibu Prita…kenapa dia mau berobat kesana kan dia kira rumah sakit itu memang bertaraf internasional dan dokternya profesional…. berati ini sebuah kebohongan publik…btw,ada gak UU yang memberikan sanksi kepada individu atau lembaga yang telah membohongi publik? kalo ada yuk kita sebagai masyarakt ajukan tuntutan Hukum kepada RS ini…..ini nampaknya sepele..tapi akibatnya serius lho…orang yang menyadari kesehatan, mereka tidak segan mengeluarkan biaya untuk berobat dan mendapatkan pelayanan yang terbaik…tetapi….gimana kalo ternyata kita ditipu hanya karena embel-embel international disebuah rumah sakit, kan kasihan….udah keluar uang banyak ternyata rumah sakit internasionalnya gadungan…dan dokternya juga gadungan…Benar-benar rumah sakit yg komersial yang lebih mementingkan uang dari pada nyawa manusia…dimana naluri kedokteran sebagai penyelamat nyawa manusia…mengerikan jika di Indonesia tanah airku tercinta ini hidup dan bernafas individu-individu seperti ini……
Bu Menkes, gimana menurut Ibu kalau besok nongol PUSKESMAS INTERNASIONAL ?
Alasan Omi memenjarakan Bu Prita karena gak terima Omni dituduh menipu, tapi nyatanya nama aja udah bohong. Itu kan nipu.
Menurut sepengetahuan saya, semua RS yang berdiri dianjurkan atau diharapkan sesuai standart internasional pada umumnya. Teruatama terhadap pertolongan pertama. Semua para Medisch tahu kalau mereka punya kewajiban untuk menolong semua atau siapa saja tanpa melihat umur, kelamin, ras ataupun uangnya, bila pasien itu membutuhkan pertolongan pertama. Untuk masalah biaya bicara belakangan, yang penting selamatkan nyawa terlebih dahulu.
Kalau masalah fasilitas setiap Rs punya kemampuan yang berbeda, tergantung segala aspek yang dia punya.
Yang jadi tuntuan masyarakat adalah kalau memang RS tsbt tidak bisa memenuhi fasilitas perawatan yang dibutuhkan untuk menyebuhkan penyakit pasien. Hendaknya diberikan ke RS lain(meskipun tidak ada kerja sama perusahaan) yang mampu untuk menangani perawatan yang dibutuhkan sipasien dengan melampirkan semua Data Riwayat Kesehatan Pasien (DRKT)tersebut.
DRKP adalah dokumen pasien yang harus selalu dibawa atau ikut serta kemana pasien itu membutuhkan perawatan, untuk perwatan lebih lanjut. Meskipun pasien dapat serangan penyakit yang lain tapi pasien tetap membawa badan yang tetap sama. Ini standart International.
Saran saya :
Hak pasien untuk mendapatkan DRKP. Baik dr dokter umum maupun dari RS dimana dia pernah dirawat. Paling tidak Copy dr informasi yang sebenar-benarnya.
Si Pasien bisa mengunakan DRKP tersebut untuk cari dokter yang betul2 dia percaya.
Kalau sekiranya keadaan pasien tidak sesuai dengan keterangan DRKP maka perlu cek LAB ulang. Dan dokter wajib mencantumkan keadaan kesehatan si pasien sebenar-benarnya sesuai dengan pengetahuan dia (dokter) miliki.
DRKP adalah seperti pasport, dokumen yang jadi hak pasien dan wajib diberikan atau kembalikan ke pasien.
dimana saja RS yah gitu ada yang bagus ada yang kurang bagus namanya yang kelola juga manusia punya kekurangan gak ada yang sempurna.
eh, tau gak ada bulan ini kontes blog berhadiah laptop cepet buruan daftar info liat disini http://herbamart.blogspot.com karena kontes akan segera berakhir
Kasihan OMNI, Riwayatmu, kini…………….
KERACUNAN
Cipt:HARI WIDI ( GATEL BAND )
Aduuuh…kepalaku pusing
Mataku juling,tenggorokanku kering
Aduuuh…perutku mules
Knalpotku rembes,badanku lemes
Aduuuh..gara-gara makanan
Yang diawetin formalin,Aku jadi keracunan
Oh ibu mantri tolong obatin
Aku ga tahan,karna keracunan
Makanan instan yang diawetin formalin
Oh ibu MENTRI tolong tertibpin
Semua makanan yang diawetin formalin
Musnahin aja biar ga ngeracunin
Oh ibu MENTRI tolong musnahin
Semua makanan yang diawetin pake formalin
Musnahin aja biar ga ngracunin…
Aduuuh…kepalaku pusing
Mataku juling,tenggorokanku kering
Aduuuh…perutku mules
Knalpotku rembes,badanku lemes
Aduuuh..gara-gara makanan
Yang diawetin formalin
Aku jadi keracunan
Oh ibu mantri tolong obatin
Tapi ongkosnya jangan kemahalan
Aku lagi bokek maklumlah tanggung bulan
Oh ibu MENTRI tolong tertibpin
Semua makanan yang diawetin formalin
Musnahin aja biar ga ngeracunin
Oh ibu MENTRI tolong musnahin
Semua makanan yang diawetin pake formalin
Musnahin aja biar ga ngracunin…
Silahkan dengar dan unduh lagu KERACUNAN by:GATEL BAND,di http://gatelbandku.co.cc
Lah…bu menteri kok baru sekarang sadar kalo RS.OMNI bukan RS.Internasional..?? kemarin kemana aja..??
RS.OMNI jgn pake embel2 internasional deh kalo kualitas pengobatannya ga masuk standard internasional….Ini urusan nyawa manusia…bukan nyawanya hewan…..
Yaaa, rumasahsakit yg mengutamakan pasien dulu biaya runding nanti paling cuma puskesmas,kalau yg lain beberapa saja…sbab aku pnya kisah pribadi yg nyata.ketika itu kakak ku perempuan sakit bengkak dilehernya br 3hr langsung parah,aku antar ke rs swasta yg lumayan bagus pelayananya,ketika dpt giliran cek up 1. dokter umum: diberi surat ke dokter penyakit dalam,lalu diberi surat lagi ke dokter special penyakit kakak ku,lalu diberi tau tentang penyakitnya harus operasi sekarang jg dan berbagai resiko,setelah dpt persetujuan,lalu diberi surat kedokter bedah,yaaa sampai tempat dokter bedah bukan langsung operasi tp dicek surat dr dokter special td ,lalu disuruh beresin administrasi kalau tidak,operasi tidak bisa hmmmmm padahal cuma 2jt , dan wkt ke rs tdk bw uang sebanyak itu,dirunding tidak mau jg br jam 1 administrasi aku beresin langsung antarsurat keruang bedah langsung dioperasi. Hmmmmm kalau ke rs bawa duwit harus bnyk ya
ada yang tahu kalau Pritta itu karyawan Sinar Mas Group dan BSD di serpong itu punya Sinar Mas, dan disana Sinar Mas Group baru buka RS EKA International???? tolong dipikirin ya, ini cuman rebutan reputasi di serpong
TERNYATA…
CABUT saja…..
IJIN PRAKTEKNYA
Apakah ada konspirasi antara Prita dengan Sinar Mas Group? Ini bisa digali, tapi mungkin terlalu jauh. Sentimen (kebencian) boleh jadi muncul, sehingga membuat Prita menulis e-mail dengan tendensi terlalu emosional.
Namun perlu dpikirkan pula nasib non-Prita yang bisa mengalami kebuntuan, yaitu nasib karyawan RS Omni (tradisional?) apabila RS ini jadi ditutup. Bila manajemen bisa dibenahi, dokter-dokter yang bermasalah dipidana, tidak perlu semua pihak menanggung ekses akibar kasus Prita ini. Semua pihak perlu berlaku proporsional agar hasilnya lebih baik.
Wah Ibu Menkes ga takut dipenjara tuh karena mencemarkan nama buruk OMNI?
Bagi kita kaum beradab dan berakal sehat, terutama yang tinggal dekat RS OMNI marilah secara bersama-sama jangan menggunakan RS OMNI dalam berobat, supaya RS tersebut bangkrut dan merasakan dampak nama buruk yang mereka ciptakan sendiri.
mohon minta alamat ibu yuliana
terimakasih
Internasional baajaakaaan ha.. ha.. ha..