Mari Dukung Pembebasan Ibu Prita Mulyasari (Update)
Tulisan ini saya buat sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan saya kepada IBU PRITA MULYASARI yang saat ini mendekam dipenjara sejak 13 Mei 2009 karena dituding telah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International melalui emailnya yang mengeluhkan pelayanan yang sangat tidak memuaskan dari rumah sakit tersebut.
Dengan dijebloskannya Ibu Prita Mulyasari kedalam penjara , terpaksa harus meninggalkan kedua anaknya yang masih balita dan salah satu anaknya tersebut masih berumur 1 tahun 3 bulan…
Sangat ironis !…Dimanakah rasa kemanusiaan! … Dimanakah hak asasi manusia!…Dimanakah rasa keadilan!
Mari kita ketuk hati nurani para penegak hukum…
BEBASKAN IBU PRITA MULYASARI…
tanpa syarat apapun !
Dukungan terhadap Prita Mulyasari juga dibuat oleh para blogger antara lain di dunia maya, tepatnya pada sebuah situs jejaring sosial, Facebook. Support itu bertajuk “DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA“. Hingga pukul 11.00 WIB, Rabu (3/6/2009) grup ini telah memiliki pendukung hampir 25.000 member.
Aspirasi perjuangan ini adalah ‘Bebaskan Ibu Prita Mulyasari Dari Penjara dan Segala Tuntutan Hukum’ dengan 4 poin:
- Cabut segala ketentuan hukum pidana tentang pencemaran nama baik karena sering disalahgunakan untuk membungkam hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat.
- Keluhan/curhat ibu Prita Mulyasari thd RS Omni tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
- Keluhan/curhat Ibu Prita Mulyasari dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- RS Omni hendaknya memberikan HAK JAWAB, bukan melakukan tuntutan perdata dan pidana atas keluhan/curhat yg dimuat di suara pembaca dan di milis2
Untuk mengetahui lebih jelas atau sekedar mengingatkan kembali tentang kasus Prita Mulyasari dengan RS Omni International ketik keyword “Bebaskan Ibu Prita Mulyasari” atau “Dukung Ibu Prita Mulyasari“.
Mari kita tularkan dukungan dan perjuangan ini kepada seluruh pengguna internet , jika anda facebooker silahkan joint cause dukungan di http://apps.facebook.com/causes/290597/64922545?m=f1fbd234
Inilah isi email yang menyebabkan Ibu Prita Mulyasari dijebloskan kepenjara oleh RS Omni International :
Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.
Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.
dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.
Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.
Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.
Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.
Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.
Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.
Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.
Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.
Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.
dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.
Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.
Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.
Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.
Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.
Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.
Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.
Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.
Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.
Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.
Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.
Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.
Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.
Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.
Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.
Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.
Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.
Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.
Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.
Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.
Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.
Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.
Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.
Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.
Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@yahoo.com
081513100600
Bagi Anda Para Blogger yang ingin berpartisipasi mendukung aksi damai solidaritas ini bisa melihat website resminya dan cara untuk memberikan dukungan anda di :
http://ibuprita.suatuhari.com
Dukung Terus Pembebasan Ibu Prita Mulyasari
UPDATE ! AKHIRNYA PRITA MULYASARI BEBAS
Setelah ‘digempur’ lewat dunia nyata dan dunia maya, akhirnya aparat hukum membebaskan Prita Mulyasari (32) dari LP Wanita Tangerang, Rabu (3/6/2009).
“Sudah dialihkan penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota,” kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala LP Wanita Tangerang Arti Wirastuti. “Dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota,” ujarnya di LP Wanita, Jl TMP Taruna, Tangerang.
Ucapan penuh syukur pun ia panjatkan ketika mengetahui dirinya dibebaskan dari LP Tangerang dan berstatus tahanan kota. “Alhamdulillah, subhanallah,” ucap Prita Mulyasari di LP Tangerang.
Tulisan Yang Berhubungan :


kepada yang terhormat pada craker’s dan hacker’s indoesia.
adakah yang bisa membobot website : http://www.omni-hospitals.com
–dukungan buat bu prita —- red
seperti apa para dokter-dokter, suster, jaksa, polisi yang sudah menjebloskan bu prita?
mau tak santhet aj …. he he he he…… biar mampusss…
biar saya bodo, saya tahu nama benar mana salah!
bumi hanguskan saja …. dokter yang malpraktek dinegeri ini.
sekarang semoga blog, web, komunitas dan segainya banyak yang mendukung dan memprotes yang telah di lakukan terhadap bu prita
apakah semoa oang tersebut juga akan dijebloskan ke penjara??
jika bisa silahkan…. apakah penjara nya bisa menampung milyaran orang??
siap,
kami siap mendukung Yang benar……..
Di Indonesia sangat susah mencari keadilan. Alih alih mengeluh karena merasa ditipu eeh…….. malah dituntut balik dengan memutarbalikan. Nampaknya kejujuran sudah menjadi barang langka………..
Mbak Prita jangan bersedih…. Allah SWT bersama orang yang didzalimi……
RS OMNI masuk blacklist saya dan keluarga. Satu jengkal kaki pun tidak akan saya jamahkan ke tempat itu. Gimana gak ? Tar saya protes mengenai pelayanan di situ bisa2 di tuntut 1 triliun dan penjara seumur hidup, sungguh ironis.
lho? Lho?? LHO??? kok cuma minta dibebaskan? salah.. kalau kasusnya spt tertulis diatas, SEHARUSNYA PRITA YG MENUNTUT RS OMNI TSB.
Pasien kok kaya kelinci percobaan. udah salah diagnosa, disakiti, bayar pula, eh msh DI PENJARA ditambah tdk bisa meminta surat hasil Lab yg merupakan haknya. dan hebatnya lagi, yg merupakan bonus plus: dituntut oleh pihak yg bersalah.. hehe.. komplit.
RS OMNI masuk blacklist saya dan keluarga. Satu jengkal kaki pun tidak akan saya jamahkan ke tempat itu.
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
Termasuk ibu prita. mestinya tidak hanya dibebaskan dari rutan tapi juga harus bebas dari tahanan kota.
Dan yang harus dituntut pencemaran nama baik RS tersebut adalah dr. H, dan juga dr. G. dr.H dan dr.G lah YANG HARUSNYA MASUK PENJARA !!!!
Wahai para penegak hukum bertindaklah yang adil.
setuju….,bebaskan prita mulyasari, harusnya RS Omni berterima kasih karena dapat masukan yang baik, coba bayar konsultan bisnis, berapa duit…
38.000 lebih facebooker telah bergabung, di dalam grup “DUKUNG PRITA MULYASARI”… (Jum’at, 05 Juni 2009, Pkl. 13:35)
Belum bebas full neh, status na masih tahanan kota, harus terus di awasi sama para blogger karena kalo pengawsan lepas, bisa2x bu prita di jebloskan lagi ke penjara
Dari kasus ibu prita pemerintah mesti supertegas dan menanggapi simpatisan masyarakat,menunjukan bahwa UU ITE harus ditinjau kembali bahwa UU ITE dapat disalah gunakan.yg dpt menolong dg 80% adalah dokter rmh sakit kedua beliau semoga dpt memberikan detail2 sakit ibu prita dan mengesampingkan sikap sesama provesi.saya hny bs memohon dan berdoa pada dokter rmh sakit ke dua ibu prita ,bersedia membantu kebebasan ibu prita. KNAPA ? IBU PRITA ADALAH SIMBUL KELEMAHAN UU ITE YG DIPERDEBATKAN BERBAGAI KALANGAN MASYARAKAT,DAN MAMPU MENGGUGAH SEMUA LAPISAN MASYARAKAT DAN PEJABAT TINGGI UNTUK MENINJAU KEMBALI UU ITE semoga kebebasan akan bersama ibu prita ,
Kalo para blogger diajak ngumpul bareng mengawal persidangan Ibu Prita pada mau nggak ya?
Gemuruh Dukungan Dari Dunia Maya, Bagaimana Wujudnya Di Dunia Nyata?
.
Hey OMNI!! RS apa tuh???!!! tutup aja!!!, angapain pake standar internasional segala??? Malu-maluin aja tau!!!INI SIH STANDAR KELAS TERI!!! Busuk lagi Huh…
Hidup Bu Prita, ada banyak orang yang bela jangan sedih. Keep smile and spirit
Kita hajar saja Oknumnya sampai babak belur!!!!!
Rumah sakit apaaan tuh..??? Kita akan dukung Mba Prita,okee…
Di samping kita perjuangkan Prita dari jeratan hukum kita juga perjuangkan Prita agar dia tetap bekerja. Jangan sampai dengan adanya kasus ini akhirnya Prita di PHK. Prita tidak bersalah dan diharapkan pengertian dari pihak manajemen tempatnya bekerja untuk tetap mempertahankan Prita agar tetap bekerja. Dan saya pikir pihak manajemen sangat baik dalam menangani kasus seperti ini. Prita bekerja dan mungkin dari kami semua mendoakan agar perusahaan maju dan sukses di masa depan. Tetap tabah inang walau ada prahara, kami semua ada di belakangmu. Perjuangkanlah demi menegakkan sebuah keadilan di tanah air kita tercinta ini.
kesombongan rumah sakit mewah dan dokter yang arogan, serta para penegak hukum di banten yang masih rakus akan materi…harus diberantas tuntas…moderenkan otak mereka biar tahu sekarang jaman sudah merdeka..jangan tolol dan gomblok lagi…semua orang indonesia sudah tahu hukum dan pintar bukan seperti jaman penjajahan rakyat bisa di bohongi….saya dukung prita….
rumah sakit omni memang sakit, sombong arogan,,ingat bung jaman sudah modern banyak rakyat yang sudah sekolah, jadijangan arogan..termasuk para penegak hukum di wilayah banten yang menangani prita…sok tahu hukum…harus sekolah hukum lagi biar pinter….bapak presiden tolong tuntaskan kasus ini saya menunggu prita….
Saya bener2 ngedukung banget bu Prita,Bu Prita yang kuat dan harus tetep sabar, dan harus percaya kebenaran pasti bakalan muncul kepermukaan…
dan bagi pihak kejaksaan,tolong dong ini masa demokrasi.. dikota saya saja bamyak bgt disurat kabar tentang surat pembaca tentang keluhan rumah sakit tapi ga ada yang sampe heboh gini yang ada pihak RS minta maaf. jadi penegak hukum yang bener2 adil… jangan sampe buta apa lagi gara2 uang!!!!!!!!!!!
SAY NO TO RS OMNI!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Orang cuma curhat aja malah dituntut….
Punya hati ga RS oMNI..
HARI GINI GA BOLEH BEBAS NGOMONG????? OMG!!! APA KATA DUNIA.
apa lagi tuh uu ttg ITE perasaan itu berlaku buat transaksi,atau penipuan ttg uang lewat internet.ga ada sambungan nya cuy ma curhat2an,Kaya mreka aja ga pernah curhat2an aja… pake otak dong kalo mau nuntut orang.
Berarti kita tidak boleh mengeluh ya??? Atau boleh berkeluh asal jangan ngomong, ngesms, ngemail.
PAYAH DECH…..
Terlalu berlebihan coy.
Marah aku… Masa kirim email berisi keluhan langsung maen penjara ajah….
Seandainya aku ada di tangerang aku ikutan demo lah bawa karton bertulisan BEBASKAN PRITA sambil berkoar-koar, terus aku t****k tuh RS INTERNASIONAL … (bener ga sih internasional???) Waduk brow……
saya dukung dengan doa mudah mudahan yang hak dikatakan hak dan batil bisa dikatakan batil
kok bisa ya sebuah perusahaan memenjarakan costumernya karena dia complain, padahal dia dapat makan dari costumer kan??
saya sering lihat banyak komplain yang lebih parah dari ibu prita ke beberapa perusahaan lain, tapi gak ada yang dipenjara.
ditempat kami salah satu perusahaan elektronik besar juga sering dapat komplain kya gini di email, forum, suara pembaca etc. tapi kita selalu selesaikan secara baik-baik. bahkan banyak yang jadi pelanggan setia kita. dan jadi corong menyebarkan kebaikan kita. gak seperti OMNI.
kyanya manajemennya gak dewasa, marketingnya bodoh, pengacaranya sebagai eksekutor juga pertimbangannya ngawur
AROGAN BANGET NIH PERUSAHAAN.
selamat anda sukses melakukan nightmare marketing.
Saya kasihan banget melihat Rumah Sakit OMNI International. Maunya merek International tapi tingkah manajemennya tradisional. Gini aja Bu Prita, lain kali kalo berobat ke Puskesmas aja…. di jamin murah, dokternya gak banyak tingkah, gak pake sewa kamar. Kalo Rumah Sakit yang INTERNATIONAL itu kan semakin lama nginep semakin seneng itu rumah sakit bila perlu pasien masuk angin aja bisa di paksa opname….. wk kwkwkwkwkwkwk.
BREAKING NEWS !!!
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
RS OMNI……….
APA IYA INTERNASIONAL, dari mana dapat kata-kata internasionalnya ?
INTERNASIONAL APANYA ? Tradisional kali …
1.Tutup saja RS Omni yang tidak mempekerjakan pegawai yang tidak profesional.
2. Untuk sementara ganti nama nya menjadi RS Tradisional/RS Kanibal.
3.Kita Dukung Ibu Prita bagaimana pun caranya, walaupun sampai titik darah terakhir.
Buat RS Omni
1. Ayo penjarakan semua yang mengirim Pesan-pesan ini, biar lebih rame.
HASIL DENGAR PENDAPAT KOMISI IX DPR DGN MANAGEMENT RS OMNI:
1. KOMISI SEMBILAN TIDAK PUAS DENGAN JAWABAN DARI PIHAK RS OMNI
2. MENGUSULKAN PENCABUTAN IZIN OPERASIONAL RS OMNI
3. MENCABUT TUNTUTAN RS OMNI KEPADA PRITA MULYASARI
4. RS OMNI HARUS MINTA MAAF SECARA TERBUKA KEPADA PRITA MULYASARI
Tambahan :
Kepada Pembuat Website / blog mari kita buat satu web,yang isinya adalah :
- Keluhan-keluhan Pasien Rumah Sakit di seluruh Indonesia
- Bagi yang sudah membuat website / blog ini tolong di informasikan ke semua pengguna Internet untuk dapat di gunakan sebagai wadah pengaduan tentang Pelayanan Rumah Sakit di seluruh Indonesia.
MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT
Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…
itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
………………………………………………………………………………………….
Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.
Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.
Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.
Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.